Rakyat Indonesia kembali
dicemaskan isu pemakzulan KPK oleh DPR. Isu pemakzulan KPK mendadak ramai
dibincangkan. Lembaga independent pemerintahan
yang giat memberantas korupsi ini dianggap telah menyelewengkan kekuasan tanpa
bukti dan tebang pilih lawan. Atas tuduhan itu muncullah Panitia Khusus (Pansus)
hak angket oleh DPR. Sebelumnya DPR mengundang KPK dan mempertanyakan kembali untuk
mengklarifikasi keterlibatan enam anggota Komisi III DPR dalam kesaksian
penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, KPK menolak.
Selasa, 03 Oktober 2017
Kita dan Nalar Subyektifitas Koruptor
“Saya termasuk orang yang
berupaya mempertanyakan kembali rendahnya kepercayaan citra negatif di Parlemen.
Bagaimanapun wakil dakyat di Parlemen adalah orang pilihan dari daerah
masing-masing yang tidak gampang terpengaruh dengan pelbagai rayuan oportunisme.”
Begitulah kira-kira hemat saya menjawab pertanyaan, bukan bermaksud meninggikan
anggota dewan melainkan tetap menunjung keterbukaan obyektifitas nalar
berpikir.
Langganan:
Postingan (Atom)
