Powered By Blogger

Selasa, 03 Oktober 2017

Antara KPK Dan DPR Yang Disalahkan



Rakyat Indonesia kembali dicemaskan isu pemakzulan KPK oleh DPR. Isu pemakzulan KPK mendadak ramai dibincangkan. Lembaga independent pemerintahan yang giat memberantas korupsi ini dianggap telah menyelewengkan kekuasan tanpa bukti dan tebang pilih lawan. Atas tuduhan itu muncullah Panitia Khusus (Pansus) hak angket oleh DPR. Sebelumnya DPR mengundang KPK dan mempertanyakan kembali untuk mengklarifikasi keterlibatan enam anggota Komisi III DPR dalam kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, KPK menolak.

Kita dan Nalar Subyektifitas Koruptor


“Saya termasuk orang yang berupaya mempertanyakan kembali rendahnya kepercayaan citra negatif di Parlemen. Bagaimanapun wakil dakyat di Parlemen adalah orang pilihan dari daerah masing-masing yang tidak gampang terpengaruh dengan pelbagai rayuan oportunisme.” Begitulah kira-kira hemat saya menjawab pertanyaan, bukan bermaksud meninggikan anggota dewan melainkan tetap menunjung keterbukaan obyektifitas nalar berpikir.