Powered By Blogger

Rabu, 18 November 2015

Haruskah Setya Novanto (Ketua DPR-RI) Mundur?



Banyak pihak beranggapan bahwa kasus pencatutan yang dilakukan Ketua DPR-R1 Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai PT Freeport telah keterlaluan, apalagi sebagai orang nomer satu di parlemen bertindak semena-mena yang seharusnya menjadi roda pengawas bagi pemerintahan dan penyambung aspirasi bagi rakyat supaya tidak terjadi stagnasi antara Badan Eksekutif dan Legislatif yang akan berdampak pada kebijakan demi kemajuan ekonomi kedepannya. Memang hal ini belum terbukti secara jelas baik dari pihak MKD sendiri yang belum memutuskan atau pun dari pihak pelapor (Sudirman Said).
Kasus ini sendiri bermula ketika Setya Novanto diduga meminta saham 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Setya Novanto sendiri diduga meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. Dengan mencatutkan nama baik Presiden dan Wakil Presiden seperti yang diungkapkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang melaporkannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam acara stasiun Metro TV, Senin 16 November 2015.
Kejanggalan dan sikap kontroversi sering kali ditonjolkan oleh para anggota dewan (DPR-RI), perilaku ini kerap kali menimbulkan wacana tersendiri bagi para akademisi atau pihak pengamat. Anggota dewan (DPR) sering diidentik dengan korupsi, memikirkan diri sendiri, menghabiskan dana APBN dan tak pernah pro rakyat dan juga perilakunya sering inkonsisten ketika harus bersikap serius dalam rapat sehingga berkesan acuh tak acuh, para anggota dewan juga sering terlihat hanya pindah haluan duduk saja dan bahkan ada yang lebih ekstrim menonton video yang berbau porno.

Dengan demikian maka tidak heran jika orang sekelebar Setya Novanto yang diketahui sebagai Pimpinan (ketua DPR-RI) dan terkenal sebagai politisi handal dari Partai Golkar diduga mencatutkan nama Presiden dan Wapres yang membuat mereka marah. Seharusnya apa yang akan ia kerjakan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik yang dimiliki oleh DPR yang tak sembarang orang menyuarakan pendapat apalagi mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyangkut nama baik orang nomer satu di Indonesia Jokowi Widodo dan orang nomer dua Jusuf Kalla di negara Indonesia.

Sebagai Ketua dan pimpinan Parlemen Indonesia kasus ini mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan. Setya Novanto memang kerap kali membuat publik ragu apalagi ia menjadi ketua Parlemen dilakukan dengan cara yang tak elok, mengingat dari dulu siapa pun yang memenangi pertandingan atau pun mendapatkan suara terbanyak dalam Pemilihan Umum harus dari partai pemenang tersebut. Salah satu contoh pada tahun 2009 ketika Susilo Bambang Yudhoyomo (SBY) bersama Boediono menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang mana otomatis (Partai Demokrat) sebagai pemenang mencalonkan Marzuki Alie sebagai pimpinan di Parlemen. Tradisi seperti ini berubah drastis dalam Pemilihan Umum 2014 lalu yang mana kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kalah mutlak dengan Koalisi Merah Putih (KMP) Sehingga Setya Novanto yang diusulkan dari Fraksi Partai Golkar sebagai pimpinan Parlemen yang didukung oleh KMP menang mutlak terhadap KIH. Dalam negara yang menganut sistem Demokrasi siapa pun harus siap menang dan kalah dengan sifat legowo akhirnya para elit KIH menyerahkan mahkota kepemimpinan DPR pada Setya Novanto (Politisi Partai Golkar). Publik pun mulai ragu ditakutkan kemenangan ini akan menghambat roda pemerintahan.

Kinerja Pimpinan DPR itu menjadi kenyataan dan sering berulah apalagi sikap kontroversialnya sering ditonjolkan salah satu kasus lagi ketika menghadiri pertemuan bersama Wakil ketua Parlemen Fadli Zon dengan kandidat Presiden Amerika dari Partai Republik Donal Trump 3 September lalu. Dengan sederet kasus yang menimpanya publik mulai bertanya-tanya apakah Setya Novanto telah gagal memipin di Parlemen?

Dengan demikian sidang ini harus dilakukan dengan terbuka baik dari pihak MKD maupun pelapor (Sudirman Said) supaya publik Indonesia tau apa yang terjadi dan jika hal ini terbukti maka MKD berhak memutuskan untuk mengambil langkah apakah Setya akan diberhentikan dari Ketua DPR-RI atau akan diberikan sanksi teguran lagi seperti kasus pertemuannya dengan Trump yang diam-diam dari pihak MKD menjemput paksa dengan mendatangi keduanya, tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota MKD lainnya yang memberikan sanksi teguran.

Keputusan MKD yang memberikan sanksi teguran sungguh sangat miris ditakutkan hal ini juga akan berdampak pada publik jika lembaga dan orang-orang yang sama masih menjadi penentu dalam kasus yang diduga juga melibatkan orang yang sama. Jika terjadi demikian MKD diharapkan dapat bertindak dengan profesional dan lebih terbuka lagi. Sebab, kasus Trump terjadi diluar negeri, kasus ini terjadi dalam negeri sendiri yang memungkinkan banyak bukti. Tidak ada yang bisa bertindak diluar batas selain menunggu hasil putusan MKD jika seluruh pihak-pihak yang terlibat dapat dihadirkan, maka hal inilah yang diinginkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga sifat keterbukan dari MKD sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan dapat terlihat independen dan bebas dari intervensi manapun baik dari pihak pelapor atau pun dari pihak terduga.

Rakyat Indonesia membutuhkan kerja yang nyata dan harapan jelas dari para anggota Dewan bukan hanya kepentingan semata terhadap pihak tertentu. Semoga dengan tulisan ini pihak MKD dapat bertindak sesuai dengan fakta dan bukti yang ada kalau pun tidak bersalah maka pihak pelapor juga harus ditindaklanjuti akan tetapi jika Setya positif bersalah dengan mencatutkan nama Presiden maka perlu diberi sanksi yang lebih tegas sebab ia sudah berulah dengan kedua kalinya kalaupun perlu diberhentikian sebagai pimpinan Parlemen.....*****

2 komentar:

  1. Balasan
    1. terima kasih banyak telah meninggalkan komentar. sesuai dengan mayoritas keinginan rakyat Indonesia akhirnya setnov mundur dari kursi ketua DPR-RI. akan tetapi kemunduran beliau bisa juga digunakan senjata politik di tahun-tahun berikutnya, sebab tidak adanya bukti dokumentasi dari pihak MKD. menarik ditunggu!!

      Hapus