Powered By Blogger

Rabu, 07 Oktober 2015

Realisme



Realisme telah lama menjadi salah satu pendekatan teoritis utama untuk studi hubungan internasional (HI). Ini adalah tradisi intelektual yang didasarkan pada konsep dan argumen tertentu tentang apa yang mengatur politik antarnegara-negara. Jadi, rumusan utamanya ditekankan pada sistem internasional dicirikan oleh anarki, dengan negara sebagai aktor utamanya, yang berdaulat dan bertindak rasional berdasarkan kepentingan nasional, terutama kepentingan keamanan dan survival. Untuk memastikan survival, negara terus-menerus meningkatkan kekuatan, yang pada akhirnya akan menimbulkan dilema keamanan dengan negara lain.
Dalam studi hubungan internasional realis menjadi salah satu teoritis yang utama bersama liberal. Orang-orang pemikir barat klasik (realist) seperti sejarawan Yunani Thucydides, dan filsuf politik Florentine Niccolo Machiavelli (1469-1527), dan teoritisi politik Inggris abad 17 Thomas Hobbes (1588-1679). Mereka semua banyak memberikan pemahaman yang sangat besar bagi kaum realis. Mereka semua punya keyakinan terhadap politik global adalah kekuasaan dan keamanan. Menurut Machiavelli, penguasa selalu terobsesi dengan kekuasaan, termasuk di masa damai, mereka yang mengabaikan masalah militer dari kekuasaan dan keamanan akan kehilangan kekuasaan. Maka, bagi kaum realis, berbicara mengenai politik tidak akan pernah lepas dari perebutan kekuasaan dimana para pemimpin harus tetap waspada terhadap usaha-usaha negara lain untuk mendapatkan tambahan kekuasaan yang mungkin akan membahayakan atau beruntung terhadap negara mereka sendiri.
Menurut realis hal yang semacam ini akan menjadikan negara untuk berlomba-lomba menyeimbangkan kekuasaan satu sama lain baik dalam bentuk aliansi atau peningkatan persenjataan. Disamping itu kaum realis juga memandang negara sebagai satu-satunya aktor terpenting dalam politik global. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa kaum realis cenderung hanya memandang beberapa negara terkemuka saja (adidaya). Mereka berkeyakinan bahwa kekuasaan adalah hal yang sangat penting dalam politik global, mereka percaya bahwa negara bertindak sesuai dengan kekuasaan relatif yang mereka miliki, mereka menganggap bahwa faktor-faktor internal dalam negara seperti jenis pemerintahan atau ciri-ciri masyarakat tidak memiliki dampak besar terhadap kebijakan luar negeri. Realis percaya bahwa negara adalah aktor tunggal.
Di sisi lain meskipun kaum realis sepakat mengenai sentralitas kekuasaan bagi negara dalam politik global, akan tetapi mereka tidak sepakat memandang sifat manusia yang terdapat kebaikan, ramah, rendah hati, dan bisa untuk bekerjasama dalam mengatasi berbagai macam persoalan (politik global) seperti halnya peperangan dan konflik yang terjadi seperti kaum liberal klasik yang optimis terhadap hakikat manusia yang terdapat sifat kebaikan sehingga dapat mencegah terjadinya konflik antar dunia. Karena bagi mereka hal yang demikian juga akan berdampak terhadap ide-ide kebijakan yang nantinya juga mempengaruhi arah untuk terus berdamai dan berjalan searah. Kaum liberal percaya bahwa sejarah bergerak ke arah perbaikan kehidupan individu, bahwa perbaikan seperti itu merupakan kepentingan setiap orang, dan bahwa hal itu mestinya menjadi tujuan setiap orang.
Sama sekali kaum realis tidak percaya dengan asumsi yang demikian, bagi mereka manusia sudah tidak bisa lagi diajak untuk bekerjasama, bernegosiasi dalam ranah internaional yang notaben hanya berbicaran untung dan rugi. Mereka selalu memandang pencarian kekuasaan mutlak dilakukan oleh individu karena dalam diri manusia terdapat kebutuhan psikologis, fitrah manusia, atau dosa asal. Dengan kata lain, mereka memfokuskan pada analisis tingkat individu.
Menurut ilmuwan politik imigran Eropa yang berimigrasi ke Amerika Hans J. Morgenthau seorang tokoh realis terkemuka dan paling terkenal, sumbernya adalah “fitrah manusia,” yang “belum berubah sejak jaman filsafat klasik Cina, India, dan Yunani.” Atau dalam bahasa kita sehari-hari manusia itu “ambisius, kejam, dan rakus.” Dunia ini terlalu anarki, kondisi di mana tidak ada otoritas di atas para aktor dalam politik global. Realis lebih memandang bahwa dalam rangka menjaga keamanan melalui kekuatan dan akumulasi senjata, negara mungkin akan menghadapi ketidakamanan yang lebih besar. Dilema keamanan yang oleh kaum realis dinisbahkan sebagai lingkungan internasional yang anarkis yang mendorng semua negara untuk menjaga dirinya sendiri (Herz, 1950). Selain itu, kaum realis klasik juga memandang hubungan internasional (HI) itu diatur oleh hukum objektif yang berakar dalam sifat manusia, namun kaum realis juga ada yang berpendapat berbeda bahwa prinsip-prinsip moral hanya berlaku secara berbeda-beda dengan negara yang berbeda-beda juga (Morgenthau, 1973; Niebhur, 2001) yang mana kita kenal sebagai neorealis. Neorealis adalah turunan dari realis yang tidak terima akibat ketidakpuasan negara adidaya pada sistem internasional akibat perubahan setelah terjadinya PD I dan PD II. Namun pada dasarnya mereka tetap sama. Dalam kenyataannya, inklusi dari moralitas itu sendiri dalam ranah hubungan internasional dipandang oleh realis sebagai problematik dan berpotensi menyebabkan perilaku irasional dan eskalasi konflik. Sehingga muncullah konflik antar-negara yang mengakibatkan banyak tumpahan darah.
             Sementara menurut Machiavelli salah satu tokoh filsuf dari Italia pada masa abad “renaissance” (zaman pencerahan) dengan bukunya yang paling terkenal The Prince, memperkenalkan ide bahwa untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan warga negaranya, para penguasa harus mengikuti moralitas politik yang berbeda dari moralitas politik tokoh-tokoh pribadi. Sebagai contoh, tindakan yang dianggap murah hati ketika dilakukan oleh pribadi warga negara merupakan pemborosan penggunaan sumber daya ketika dilakukan oleh penguasa. Ketika individu-individu dianggap heroik dengan merelakan jiwanya demi menyelamatkan orang lain, pangeran dalam pandangan Machiavelli akan dianggap membahayakan kelangsungan hidup mereka yang mestinya memberikan perlindungan. Bagi Machiavelli, kepentingan dan bukan moralitas konvensional merupakan inti kenegarawanan. Ide yang sinis tetapi cermat ini menjadi sangat populer di kalangan negarawan pada abad-abad berikutnya dan masih sangat relevan sampai hari ini sehingga banyak diadopsi oleh kaum realis seperti Hans J. Morgenthau yang hampir seluruh mahasiswa hubungan internasional mengetahuinya....*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar