Realisme
telah lama menjadi salah satu pendekatan teoritis utama untuk studi hubungan
internasional (HI). Ini adalah tradisi intelektual yang didasarkan pada konsep
dan argumen tertentu tentang apa yang mengatur politik antarnegara-negara.
Jadi, rumusan utamanya ditekankan pada sistem internasional dicirikan oleh
anarki, dengan negara sebagai aktor utamanya, yang berdaulat dan bertindak
rasional berdasarkan kepentingan nasional, terutama kepentingan keamanan dan
survival. Untuk memastikan survival, negara terus-menerus meningkatkan
kekuatan, yang pada akhirnya akan menimbulkan dilema keamanan dengan negara
lain.
Dalam
studi hubungan internasional realis menjadi salah satu teoritis yang utama
bersama liberal. Orang-orang pemikir barat klasik (realist) seperti sejarawan Yunani Thucydides, dan filsuf politik
Florentine Niccolo Machiavelli (1469-1527), dan teoritisi politik Inggris abad
17 Thomas Hobbes (1588-1679). Mereka semua banyak memberikan pemahaman yang
sangat besar bagi kaum realis. Mereka semua punya keyakinan terhadap politik
global adalah kekuasaan dan keamanan. Menurut Machiavelli, penguasa selalu
terobsesi dengan kekuasaan, termasuk di masa damai, mereka yang mengabaikan
masalah militer dari kekuasaan dan keamanan akan kehilangan kekuasaan. Maka,
bagi kaum realis, berbicara mengenai politik tidak akan pernah lepas dari
perebutan kekuasaan dimana para pemimpin harus tetap waspada terhadap
usaha-usaha negara lain untuk mendapatkan tambahan kekuasaan yang mungkin akan
membahayakan atau beruntung terhadap negara mereka sendiri.
Menurut
realis hal yang semacam ini akan menjadikan negara untuk berlomba-lomba
menyeimbangkan kekuasaan satu sama lain baik dalam bentuk aliansi atau
peningkatan persenjataan. Disamping itu kaum realis juga memandang negara
sebagai satu-satunya aktor terpenting dalam politik global. Memang tidak dapat
dipungkiri bahwa kaum realis cenderung hanya memandang beberapa negara
terkemuka saja (adidaya). Mereka
berkeyakinan bahwa kekuasaan adalah hal yang sangat penting dalam politik
global, mereka percaya bahwa negara bertindak sesuai dengan kekuasaan relatif
yang mereka miliki, mereka menganggap bahwa faktor-faktor internal dalam negara
seperti jenis pemerintahan atau ciri-ciri masyarakat tidak memiliki dampak
besar terhadap kebijakan luar negeri. Realis percaya bahwa negara adalah aktor
tunggal.
Di
sisi lain meskipun kaum realis sepakat mengenai sentralitas kekuasaan bagi
negara dalam politik global, akan tetapi mereka tidak sepakat memandang sifat
manusia yang terdapat kebaikan, ramah, rendah hati, dan bisa untuk bekerjasama
dalam mengatasi berbagai macam persoalan (politik global) seperti halnya
peperangan dan konflik yang terjadi seperti kaum liberal klasik yang optimis
terhadap hakikat manusia yang terdapat sifat kebaikan sehingga dapat mencegah
terjadinya konflik antar dunia. Karena bagi mereka hal yang demikian juga akan
berdampak terhadap ide-ide kebijakan yang nantinya juga mempengaruhi arah untuk
terus berdamai dan berjalan searah. Kaum liberal percaya bahwa sejarah bergerak
ke arah perbaikan kehidupan individu, bahwa perbaikan seperti itu merupakan
kepentingan setiap orang, dan bahwa hal itu mestinya menjadi tujuan setiap
orang.
Sama
sekali kaum realis tidak percaya dengan asumsi yang demikian, bagi mereka
manusia sudah tidak bisa lagi diajak untuk bekerjasama, bernegosiasi dalam
ranah internaional yang notaben hanya berbicaran untung dan rugi. Mereka selalu
memandang pencarian kekuasaan mutlak dilakukan oleh individu karena dalam diri
manusia terdapat kebutuhan psikologis, fitrah manusia, atau dosa asal. Dengan
kata lain, mereka memfokuskan pada analisis tingkat individu.
Menurut
ilmuwan politik imigran Eropa yang berimigrasi ke Amerika Hans J. Morgenthau seorang
tokoh realis terkemuka dan paling terkenal, sumbernya adalah “fitrah manusia,”
yang “belum berubah sejak jaman filsafat klasik Cina, India, dan Yunani.” Atau
dalam bahasa kita sehari-hari manusia itu “ambisius, kejam, dan rakus.” Dunia
ini terlalu anarki, kondisi di mana tidak ada otoritas di atas para aktor dalam
politik global. Realis lebih memandang bahwa dalam rangka menjaga keamanan
melalui kekuatan dan akumulasi senjata, negara mungkin akan menghadapi
ketidakamanan yang lebih besar. Dilema keamanan yang oleh kaum realis
dinisbahkan sebagai lingkungan internasional yang anarkis yang mendorng semua
negara untuk menjaga dirinya sendiri (Herz, 1950). Selain itu, kaum realis
klasik juga memandang hubungan internasional (HI) itu diatur oleh hukum
objektif yang berakar dalam sifat manusia, namun kaum realis juga ada yang
berpendapat berbeda bahwa prinsip-prinsip moral hanya berlaku secara
berbeda-beda dengan negara yang berbeda-beda juga (Morgenthau, 1973; Niebhur,
2001) yang mana kita kenal sebagai neorealis. Neorealis adalah turunan dari
realis yang tidak terima akibat ketidakpuasan negara adidaya pada sistem
internasional akibat perubahan setelah terjadinya PD I dan PD II. Namun pada
dasarnya mereka tetap sama. Dalam kenyataannya, inklusi dari moralitas itu
sendiri dalam ranah hubungan internasional dipandang oleh realis sebagai
problematik dan berpotensi menyebabkan perilaku irasional dan eskalasi konflik.
Sehingga muncullah konflik antar-negara yang mengakibatkan banyak tumpahan darah.
Sementara menurut Machiavelli
salah satu tokoh filsuf dari Italia pada masa abad “renaissance” (zaman pencerahan) dengan bukunya yang paling terkenal
The Prince, memperkenalkan ide bahwa
untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan warga negaranya, para penguasa
harus mengikuti moralitas politik yang berbeda dari moralitas politik
tokoh-tokoh pribadi. Sebagai contoh, tindakan yang dianggap murah hati ketika
dilakukan oleh pribadi warga negara merupakan pemborosan penggunaan sumber daya
ketika dilakukan oleh penguasa. Ketika individu-individu dianggap heroik dengan
merelakan jiwanya demi menyelamatkan orang lain, pangeran dalam pandangan
Machiavelli akan dianggap membahayakan kelangsungan hidup mereka yang mestinya
memberikan perlindungan. Bagi Machiavelli, kepentingan dan bukan moralitas
konvensional merupakan inti kenegarawanan. Ide yang sinis tetapi cermat ini
menjadi sangat populer di kalangan negarawan pada abad-abad berikutnya dan
masih sangat relevan sampai hari ini sehingga banyak diadopsi oleh kaum realis
seperti Hans J. Morgenthau yang hampir seluruh mahasiswa hubungan internasional
mengetahuinya....*****


Tidak ada komentar:
Posting Komentar